Profil RS Guntur
Pada awal berdiri Rumah Sakit Tk. IV 03.07.04 Guntur mengalami perubahan nama sebanyak 2 kali. Pada tahun 1958-1963 terkenal dengan nama Tempat Perawatan Resimen (TPR). Pada bulan Oktober 1984 terjadi reorganisasi satuan-satuan Kodam III/Siliwangi, Korem 062/Tarumanagara diperkuat dengan satu Batalyon Infanteri 301/Pks dan beberapa dinas djawatan salah satunya terbentunknya Detasemen Kesehatan Wilayah. Sehingga pada tahun 1963 -1964 dikenal dengan nama Djawatan Kesehatan Tentara (DKT).
Penetapan nama Rumah Sakit Tk. IV 03.07.04 Guntur sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI No. YM.02.04.03.1.3491 tanggal 1 Agustus 2006 memberikan izin penyelenggaraan kepada Mabes TNI AD Jl. Merdeka Utara No 2 Jakarta Pusat untuk menyelenggarakan Rumah Sakit Umum dengan nama Rumah Sakit Tk. IV 03.07.04 Guntur.
Rumah Sakit Tk. IV 03.07.04 Guntur memiliki luas tanah 17.530 M2 dengan luas bangunan 6.633 M². Kemampuan pelayanan yang dimiliki meliputi poliklinik rawat jalan, pelayana IGD 24 jam, ruang perawatan rawat inap kelas I, II dan III, ruang VIP, ruang VVIP, ruang perawatan khusus ICU, HCU dan PICU, Instalasi penunjang (Penunjang Perawatan, Penunjang Medik, dan Penunjang Diagnostik), pelayanan Hemodialisa serta Thalasemia.
Rumah Sakit Tk. IV 03.07.04 Guntur mengalami beberapa kali reorganisasi dengan aturan dan pejabat yang silih berganti, struktur organisasi Rumah Sakit Tk. IV 03.07.04 Guntur selama ini mengacu kepada Perkasad Nomor 28 Tahun 2018, permenkes Nomor 1045/MENKES/PER/XI/2016.